Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITASumatera

Pemkab Rapat Evaluasi Penggunaan TTE

84
×

Pemkab Rapat Evaluasi Penggunaan TTE

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat evaluasi penggunaan TTE di lingkungan Pemkab Toba.(ist)
Example 468x60

TOBA, potretkita.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba menggelar rapat evaluasi penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE), di seluruh perangkat daerah melalui Dinas Kominfo setempat.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memenuhi amanat Peraturan Bupati Toba nomor 24 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik.

Rapat berlangsung di ruang rapat Kantor Dinas Kominfo selama tiga hari, dari tanggal 8 hingga 12 Juli 2024, dan melibatkan seluruh perangkat daerah yang ada di Kabupaten Toba.

Kepala Dinas Kominfo, Sesmon TB Butarbutar, menyatakan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Toba, diwajibkan memiliki sertifikat elektronik sesuai dengan kerja sama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sebagai penyelenggara sertifikat elektronik.

READ  Pemkab Simalungun Asuransikan 48 Ribu Buruh

Dalam hal ini, Kominfo sebagai pelaksana teknis diberikan hak sebagai verifikator untuk pemenuhan pendaftaran sertifikat elektronik yang hingga saat ini masih minim kepemilikan di seluruh perangkat daerah.

Melalui evaluasi ini, diharapkan dapat terpenuhi kepemilikan sertifikat elektronik dengan target utama bagi pimpinan perangkat daerah, yang belum memiliki sertifikat elektronik dalam Tahun Anggaran 2024.

Selanjutnya, secara bertahap, sertifikat elektronik akan dipenuhi untuk seluruh ASN.

Dalam penggunaan TTE, tetap mengacu pada Peraturan Tata Naskah Dinas yang berlaku di lingkungan Pemkab Toba dan Permendagri No. 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah. (mctoba)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *