Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITAHUKUM DAN KEMANANSumbar

Padang Gencar Lakukan OTT Buang Sampah Sembarangan

145
×

Padang Gencar Lakukan OTT Buang Sampah Sembarangan

Sebarkan artikel ini
ilustrasi
Example 468x60

PADANG, potretkita.id – Masifnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap pelaku pembuang sampah sembarangan di Kota Padang, kini mulai memberikan dampak positif.

Kesadaran warga untuk membuang sampah di tempat yang sudah ditentukan mulai terlihat.

Misalnya, di Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Ketua RT 01 RW 03 melalui grup WhatsApp RT berinisiatif mengajak warganya untuk mendaftarkan diri ke Lembaga Pengelola Sampah (LPS), terutama bagi warga yang tidak punya waktu untuk mengumpulkan sendiri sampahnya ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) terdekat.

Sampai saat ini, di Kelurahan Ganting Parak Gadang, 70 persen warga telah menggunakan jasa LPS.

“Diharapkan dengan adanya jasa pengumpulan sampah oleh LPS di setiap RT/RW pada masing-masing kelurahan dapat meningkatkan ketertiban dalam pengumpulan sampah ke TPS. Hal itu tentu diharapkan dapat menghapus keberadaan TPS liar,” ujar Ketua RT 01 RW 03.

READ  Lima Korban Dugaan Perdagangan Orang Diselamatkan

Dalam beberapa waktu belakangan, OTT terhadap pelaku pembuang sampah sembarangan memang masif dilakukan Tim Gabungan Pemerintah Kota Padang. Oknum yang didapati membuang sampah tidak pada tempatnya ditindak dan diberikan pembinaan.

Kasi P3 Satpol PP Kota Padang, Efrizal, menyebut bahwa Tim Gabungan Pemko Padang yang tersebar di kecamatan rutin melakukan operasi untuk memastikan tidak ada lagi oknum pembuang sampah sembarangan.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pembuangan sampah sembarangan. Untuk saat ini, oknum yang kena OTT diberikan pembinaan dan pemahaman,” katanya sembari menegaskan bahwa oknum yang terkena OTT berulang juga terancam Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Dijelaskannya, Tim Gabungan Pemko Padang selalu rutin melakukan operasi di sejumlah titik rawan TPS liar yang ada di daerah tersebut.

READ  Ratusan Sepeda Motor Kena Tilang Saat Razia Malam

“Tujuannya untuk memastikan tidak ada lagi warga yang membuang sampah di TPS liar tersebut. Untuk memastikannya, kita menyiapkan tim yang sewaktu-waktu dapat melakukan OTT terhadap oknum pembuang sampah sembarangan,” pungkasnya.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, total TPS resmi di Kota Padang terdapat sebanyak 141 TPS yang tersebar di 11 kecamatan. Warga pun diminta untuk memaksimalkan keberadaan TPS resmi untuk membuang sampah sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, yaitu dari pukul 17.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB.(kominfopdg)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *