Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITANasional

Muhammadiyah Apresiasi Satgas Pemberantasan Perjudian Online

145
×

Muhammadiyah Apresiasi Satgas Pemberantasan Perjudian Online

Sebarkan artikel ini
Buya H. Anwar Abbas.(kiprahkita.com)
Example 468x60

JAKARTA, potretkita.id – Muhammadiyah mengapresiasi langkah pemerintah, dalam membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online (Satgas Judi Online), guna mengentaskan praktik haram tersebut di Indonesia.

“Muhammadiyah memberikan apresiasi kepada presiden yang telah membentuk satgas untuk memberantas judi online,” jelas Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas.

Anwar mengungkapkan, Muhammadiyah mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dirumuskan oleh Satgas Judi Online, melalui pemblokiran laman web judi online, penangkapan dan penindakan pelaku hingga bandar, serta rehabilitasi terhadap mereka.

“Praktik ilegal tersebut harus diberantas dari Indonesia, karena banyak di antara anak remaja yang seharusnya menjadi harapan bangsa justru terjebak dalam tindakan melanggar hukum tersebut,” jelasnya, dirilis laman resmi muhammadiyah.or.id, diakses Kamis (20/6).

READ  Nikson Nababan Akhiri Tugas Selaku Bupati Tapanuli Utara

Buya Anwar menegaskan, jika praktik judi online dibiarkan terus berlangsung, selain akan merusak ekonomi para pelakunya, juga akan merusak mental dan masa depan mereka sendiri. Kita tentu saja tidak mau, tegasnya, hal itu terjadi.

Menurut Anwar, tidak ada jalan lain bagi bangsa dan negara ini kecuali dengan memberantas praktik haram tersebut sampai ke akar-akarnya.

Melalui pembentukan Satgas Judi Online, Anwar berharap pemberantasan judi online di negeri ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, supaya tidak ada lagi warga Indonesia yang kecanduan berjudi.

“Dengan adanya satgas ini, diharapkan tidak ada lagi warga Indonesia yang terjerumus ke dalam praktik perjudian online, sehingga kita dapat melindungi generasi muda dan memastikan masa depan yang lebih baik untuk bangsa,” pungkasnya.(*/edi)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *