Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITAPOLITIKSumatera

Harimau Demokrasi untuk Pilkada Sumut 2024

153
×

Harimau Demokrasi untuk Pilkada Sumut 2024

Sebarkan artikel ini
ilustrasi infopublik.id
Example 468x60

MEDAN, potretkita.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), meluncurkan maskot Si Mamo (Harimau Demokrasi) dan lagu Memilih sebagai jingle atau yel-yel untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada 2024.

Peluncuran ini diumumkan oleh Anggota KPU Sumut Robby Effendy. “Maskot ini diambil dari demo Harimau Sumatera. Tema Harimau diangkat untuk menjaga kelestarian dan perkembangan hewan tersebut agar tidak punah,” ujar Robby.

Menurutnya, desain maskot tersebut merupakan hasil dari sayembara terbuka dan dipilih berdasarkan penilaian juri. Maskot Si Mamo akan menjadi identitas visual untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumut.

“Maskot tersebut menggunakan baju melayu dan kain sarung adat melayu, yang melambangkan masyarakat berbudaya dengan nilai-nilai luhur yang selalu menjaga kesopanan,” lanjutnya, dikutip dari laman infopublik.id, diakses Ahad (16/6).

Selain itu, ujarnya, maskot yang memakai tanjak melayu tersebut mencerminkan persahabatan dengan masyarakat Sumut, diharapkan dapat menciptakan pesta demokrasi yang gembira dan menyenangkan.

READ  Resiko Bahaya Gunung Marapi Terbilang Tinggi

“Di tangan kiri maskot membawa paku, yang menandakan bahwa Pilkada ini memilih lewat paku coblos dan jari tangan yang dicap tinta sebagai bentuk warga Sumut tidak golput di Pilkada 2024,” jelasnya.

Sayembara lomba maskot dan jingle atau yel-yel Pilkada 2024 ini dilaksanakan pada 3-4 April 2024, dengan masing-masing diikuti oleh 77 orang dan 21 orang, serta total hadiah Rp80 juta. KPU Sumut berharap peluncuran maskot dan lagu ini dapat meningkatkan partisipasi pemilih di Sumut pada Pilkada 2024.

“Logo ini merupakan simbol semangat demokrasi, di mana setiap elemen di dalamnya memiliki elemen penting dalam integritas, transparansi, dan partisipasi masyarakat dalam menyukseskan pesta demokrasi,” ujar Robby.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut Ardan Noor, mengapresiasi KPU Sumut dan jajarannya yang terus menggencarkan tahapan penyelenggaraan Pilkada di wilayah ini.

Menurut Ardan, kesuksesan Pemilihan Umum 2024 harus kembali terulang pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati di Pilkada 2024.

READ  Penjabat Gubernur Berterima Kasih pada Petani

Berikut jadwal dan tahapan Pilkada Serentak 2024:
1. 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.
2. 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.
3. 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.

4. 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
5. 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon.
6. 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.

7. 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon.
8. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.
9. 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.

10. 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara.
11. 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Dengan peluncuran maskot dan jingle ini, KPU Sumut berharap dapat meningkatkan semangat demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024. (*/MRd)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *