DHARMAASRAYA, potretkita.id – Kendaraan dinas harus dijaga dengan. Itu adalah amanat negara, untuk mendukung operasional pelayanan.
Demikian dikatakan Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, Selasa (16/1), saat melakukan pemeriksaan kendaraan dinas di jajaran Mapolres Dharmasraya, baik roda dua maupun roda empat dan enam.
Pemeriksaan kendaraan dinas, menurutnya, untuk memastikan kondisi optimal dan kesiapan kendaraan, digunakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Hal diperiksa adalah kebersihan, lampu depan-belakang, plat nomor, ban, sirine, rotator, dan kelengkapan kendaraan lainnya.
“Operasional kendaraan dinas harus dijaga dengan baik, sebagai amanah dari negara yang mendukung pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Dharmasraya, terutama menjelang Pemilu serentak 2024,” ujarnya, sebagaimana diberitakan humas.polri.go.id, diakses dan dikutip pada Selasa (17/1) pagi.
Kapolres menegaskan pentingnya menjaga integritas kendaraan dinas, tanpa mengubah bentuk dan merawatnya dengan baik.
Kegiatan pemeriksaan ini, tuturnya, dilakukan secara berkala untuk memastikan kesiapsiagaan fisik kendaraan dinas, menjelang kegiatan pengamanan Pemilu serentak 2024.
Kapolres berharap, para pemegang kendaraan dinas tidak hanya mempertahankan bentuknya, tetapi juga mencukupi kelengkapan dokumen pendukung. Hal ini, menurutnya, agar polisi mampu menjadi contoh bagi masyarakat.
“Segera laporkan bila kendaraan rusak atau tidak layak pakai lagi. Pemegang kendaraan dinas harus menjaga kepercayaan dan tanggung jawabnya, agar pelaksanaan tugas dapat berjalan lancar dan memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan optimal kepada masyarakat,” sebutnya.(*/mus)