PADANG, kiprahkita.com – Tokoh masyarakat Air Bangis, Pasaman Barat, di Kota Padang meminta Pemkab Pasbar segera turun tangan, menyelesaikan keluhan masyarakat.
“Masyarakat melaporkan, mereka telah lama menderita akibat aktivitas salah satu perusahaan perkebunan di sana. Diduga terjadi pencemaran lingkungan dan aktivis yang merugikan masyarakat,” ujar Advokat Ki Jal Atri Tanjung.
Jal Atri yang juga wakil ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat Bidang Hukum dan HAM itu mengaku, situasi tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Semua pihak terkait, tegasnya, harus segera turun tangan menyelesaikannya.
“Masyarakat Air Bangis sudah lama terpapar dugaan pencemaran lingkungan. Perusahaan harus bertanggung jawab,” tegas penasihat Ikatan Keluarga Air Bangis (IKAB) Kota Padang.
Menurutnya, masyarakat melalui pemerintahan nagari dan camat setempat telah mengirimkan surat resmi kepada manajemen perusahaan pada tanggal 25 April 2024.
Surat tersebut berisi keluhan dan kerugian masyarakat Air Bangis, termasuk berbagai penyakit yang diderita, kerusakan tanaman dan hewan ternak, serta gangguan akses terhadap air bersih dan sumber daya alam lainnya.
Selain meminta perusahaan memperhatikan persoalan itu, Ki Jal Atri juga mendesak Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk proaktif dalam menyelesaikan masalah ini. Ia berharap agar pemerintah daerah dapat segera mencarikan solusi terbaik, yang berpihak pada masyarakat Air Bangis.
“Kami berharap agar Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dapat turun tangan dan membantu masyarakat Air Bangis mendapatkan keadilan. Masalah ini tidak boleh diabaikan dan harus segera diselesaikan,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia, untuk selalu memperhatikan dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas mereka.
Perusahaan ini, tuturnya, diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain, untuk menjalankan bisnis secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.(rel)